
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang perempuan yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M Anwar Nazir, mengatakan, perempuan berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.
Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sab-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," kata Anwar dalam siaran persnya.
Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan. Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu dengan berat 16,13 persen.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R. Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut.
Akhirnya pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris