
Pantau - Aparat kepolian menggelar proses prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat (Jabar). Polisi pun menyita barang bukti ember yang dipakai M Ramadanu (MR) alias Danu untuk menyiram darah kedua korban.
"Kita cuma me-review ulang salah satu (Danu) yang sudah kami amankan, bagaiman terjadi peristiwanya. Dari TKP ada ember yang (dipakai Danu) menyiram bercakan darah. Tadi kita temukan dan sudah diakui oleh MR," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, Jumat (20/10/2023) dini hari.
Adapun prarekonstruksi yang pimpin oleh Surawan itu turut dihadiri oleh Danu dan digelar pada Kamis (19/10) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban, Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Lebih lanjut, kata Surawan, pihaknya menghadirkan Danu agar penyidik memiliki gambaran saat peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi, termasuk polisi juga mengungkap peran Danu dalam kasus tersebut.
"Kita mendapatkan gambaran peristiwanya bagaimana dia (tersangka Danu) membantu, kemudian juga apa namanya peran dari pada yang lain. Masih banyak (yang harus dilakukan). Nanti kita periksa lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai informasi, sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelima tersangka tersebut antara lain, Danu yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, suami sekaligus ayah korban, Yosep, istri mudanya, Mimin, serta kedua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
"Sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," ujar Surawan.
Sebagai informasi, sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelima tersangka tersebut antara lain, Danu yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, suami sekaligus ayah korban, Yosep, istri mudanya, Mimin, serta kedua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui, kasus termuan mayat ibu Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu dalam keadaan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Kedua mayat ini pertamai kali ditemukan oleh Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah korban, lalu ia melaporkannya ke kepada desa serta kepolisian. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Mayat ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris