
Pantau - Bareskrim Polri berhasil meringkus 8 tersangka kasus narkoba dengan modus baru, yakni memproduksi dan mengedarkan keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, DIY.
Peredaran narkoba modus baru ini terbongkar saat Bareskrim Polri giat operasi siber. Lalu ditemukan ada akun media sosial (medsos) menjajakan keripik pisang dengan harga yang tak murah.
"Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).
Polisi sudah melakukan pengungkapan dan menangkap kurir barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," ucapnya.
Dari hasil operasi siber ini, Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 orang di Depok, yakni pemilik akun medsos, pemilik rekening, serta penjual barang-barang.
Lalu dari pengembangan lebih lanjut, polisi menyambangi tiga TKP lain, antara lain di Kaliaking di Magelang, serta Potorono dan Banguntapan di Bantul, DIY.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.
Dari penelusuran kasus tersebut, total polisi meringkus 8 orang. Mereka terdiri dari MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
- Penulis :
- Khalied Malvino