Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Desak Pemprov DKI Cabut Izin Kafe KLOUD Buntut Temuan Pil Ekstasi dan Happy Five

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Desak Pemprov DKI Cabut Izin Kafe KLOUD Buntut Temuan Pil Ekstasi dan Happy Five
Foto: Kafe KLOUD Senopati di Jaksel disegel polisi.

Pantau - Bareskrim Polri berencana menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut temuan pil ekstasi dan happy five.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga, terdapat transaksi narkoba di kafe itu setelah ditemukan sejumlah bukti berupa minuman keras (miras), pi ekstasi, hingga happy five saat polisi menggeledah kafe KLOUD Sky Dining & Lounge.

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Mukti bilang, Bareskrim Polri bakal mendesak Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang legalisasi operasional kafe itu. Mukti menyebut, surat tersebut bakal dikirim hari ini juga.

"Akan surat hari ini, kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," tegas Mukti.

"Karena narkotikanya banyak, delapan butir, di situ tiga butir di dalam ketangkap juga yang punya cewek lagi, inisialnya A, sama O kita lagi dalami," sambungnya.

Mukti memastikan Bareskrim Polri mendalami temuan pil ekstasi dan happy five dengan memanggil karyawan hingga owner kafe tersebut.

"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," ucap Mukti.

Diberitakan sebelumnya, petugas Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi lantaran ditemukan pil ekstasi dan happy five.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Sejumlah orang diamankan polisi saat menggerebek kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Salah satu dari tiga orang yang diamankan positif amphetamine.

"Tiga orang aja, satu di antaranya positif amphetamine," kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).

Mukti mengatakan pihaknya turut menemukan pil ekstasi, happy five, dan minuman keras. Barang haram itu langsung disita polisi.

"Iya, ada ekstasi delapan butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," kata Mukti.

Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.

Penulis :
Khalied Malvino