HOME  ⁄  Hukum

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos
Foto: Gedung KPK

Pantau - Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Bambang diperiksa KPK, kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini (6/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Selain Bambang, KPK juga memanggil Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos periode tahun 12 Maret 2020-2021, Bambang Sugeng dan seorang wiraswasta bernama Faisaol Harris. Mereka juga dipanggil sebagai saksi.

"Kanisius Jerry Tengker, Dirut PT DRL tahun 2018-2022, Faisal Harris wiraswasta, Bambang Sugeng (KPA Dirjen Pemberdayaan Sosial tahun 2020-2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos periode tahun 12 Maret 2020-2021)," tuturnya.

KPK sebelumnya menahan Dirut PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo. Wibowo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka MKW di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di KPK.

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan," imbuhnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq

Terpopuler