
Pantau -Pihak Kepolisian mengatakan temuan lima mayat cadevar dalam gedung kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) di peroleh secara legal di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diungkap oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
"Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal," kata Agung kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Agung menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dokumen-dokumen cadaver itu. Hasilnya, cadaver itu legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa kedokteran.
"Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan," jelasnya.
"Jadi, rasanya isu ini kita garis bawahi ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran," tambahnya.
Cadaver itu kata Agung, sudah ada sejak tahun 2008. Seperti diketahui, cadaver itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri.
Terkait cadaver juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas lainnya, Agung sepakat dengan ucapan atau pernyataan dari Wakil Dekan Fakultas Kedokt eran Unpri Medan Kolonel (Purn) Susanto.
Diberitakan sebelumnya, Susanto sempat buka suara terkait penemuan 5 mayat di Gedung kampusnya. Susanto membenarkan mayat tersebut milik kampus sebagai Cacdaver.
- Penulis :
- Sofian Faiq








