Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK!
Foto: KPK konferensi pers kasus OTT KPK di Malut. (Sumber: YouTube/KPK RI)

Pantau - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah diperiksa KPK, Abdul Gani pada hari ini, Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 10.42 keluar dengan menggunakan rompi oranye, tangan diborgol, dan digiring sejumlah pegawai KPK. Ada 5 orang lainnya yang juga ditahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta, pada Senin (18/12) sore. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, turut terjaring OTT. Jadi total ada 18 orang yang diamankan. Bahkan dalam OTT juga ditemukan barang bukti berupa uang.

"Di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan. Juga ditemukan uang sebagai bukti, yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12).

Sebagai informasi, Abdul Gani ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). OTT KPK di Malut ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, , Senin (18/12).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris