Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anak DPRD Riau Ditahan Polisi, Kenapa?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Anak DPRD Riau Ditahan Polisi, Kenapa?
Foto: ilustrasi penangkapan - tangkapan layar

Pantau - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penahanan terhadap D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau. Penangkapan D akibat dugaan penganiayaan yang dilakukannya, saat ini statusnya sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra dilansir dari Antara, Selasa (9/1/2024).

Selain D kata Berry, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

"Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan.

Kasus tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," tukasnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh pada 17 Oktober 2023. Korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya.

Y juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana. Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Penulis :
Sofian Faiq