
Pantau - Polda Metro Jaya mewanti-wanti kepada selebgram Siskaeee bakal menjemput paksa apabila kembali tidak hadir dalam pemeriksaan polisi. Penjemputan paksa itu kata polisi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah jelas aturan mainnya, panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita mengeluarkan surat perintah membawa," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Seperti diketahui, Siskaeee adalah tersangka kasus pornografi yang sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya. Siskaeee adalah tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin. Polda Metro Jaya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee.
Polisi mengatakan Siskaeee tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
"Tidak datang. Nggak ada konfirmasi," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo Ardian, Senin (15/1/2024).
Sedianya, Siskaeee diperiksa sebagai tersangka di kasus rumah produksi film di Jaksel hari ini. Polisi akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Siskaeee.
"Iya, dong (panggil ulang)," imbuhnya.
Sebelumnya Siskaeee juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan pada Senin (8/1). Polisi pun memanggil ulang Siskaeee hari ini.
"(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024)," ujar Ardian Satrio Utomo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1).
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq