
Pantau - Polda Metro Jaya kabarnya bakal menentukan nasib selebgram Siskaeee dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Pasalnya, Siskaeee kembali absen dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut berikutnya yang akan dilakukan diambil terhadap tersangka Siskaeee," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Ade Safri menuturkan, Polda Metro Jaya juga sudah mendapat surat penundaan pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan Siskaeee tuntas. Namun Ade Safri menekankan, pemeriksaan terhadap tersangka masih berdasarkan jawal yang ditentukan dan tak ada penundaan.
"Tidak (diterima permohonan). Barusan kita terima dan penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kita layangkan ya untuk dilakukan pada hari ini Jumat," ujarnya.
Dia mengungkapkan, perkara produksi film porno akan tetap berjalan. Polisi juga bakal terus menggelar serangkaian pemeriksaan lanjuta dalam kasus itu.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," tuturnya.
Kuasa hukum selebgram Siskaeee sebelumnya meminta pemeriksaan terhadap kliennya yang sedianya akan dilakukan besok agar kembali ditunda. Tersangka sebelumnya menyatakan sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus film porno.
"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Tofan menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Siskaeee bisa hadir dalam pemeriksaan besok atau tidak. Pasalnya, Siskaeee sedang menyiapkan gugatan praperadilan yang bakal disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.
"Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami," ucapnya.
"Dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian dan untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena siskaeee (klien kami) sudah memajukan permohonan prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan register Nomor 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," jelasnya.
Maka dari itu, Siskaeee meminta permintaan penundaan pemeriksaan Polda Metro Jaya antaran masih menunggu kepastian sidang praperadilan digelar.
"Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," paparnya.
Polda Metro Jaya mewanti-wanti bakal menjemput paksa selebgram Siskaeee apabila kembali absen dalam pemeriksaan polisi. Penjemputan paksa itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah jelas aturan mainnya, panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita mengeluarkan surat perintah membawa," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Seperti diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno di Jakarta Selatan. Tersangka sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Khalied Malvino