HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus 6 Orang Spesialis Curi Besi Tiang Internet di Serang Banten

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Ringkus 6 Orang Spesialis Curi Besi Tiang Internet di Serang Banten
Foto: ilustrasi penangkapan - freepik

Pantau - Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis tiang besi internet di Kabupaten Serang, Banten. Pencuri tersebut beranggotakan 6 orang berinisial, PA, SA, JU, MS, dan SB, yang serig beroprasi di Jalan Raya Cilegon.

"Benar ada enam orang pelaku yang diamankan berikut delapan tiang besi provider. Pelaku yang diamankan oleh warga," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri, Selasa (23/1/2024).

Iwan menjelaskan, para pelaku sudah dibawa ke Polres Serang Kota untuk disidik lebih lanjut. Selain itu, delapan tiang besi, kendaraan pikap, termasuk linggis, juga dibawa sebagai barang bukti.

Penangkapan ini bermula pada Jumat (19/1) kata Iwan, dari kecurigaan pihak provider internet soal tiang besi yang hilang pada pukul 16.00 WIB. Lokasi tiang berada di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu. Di lokasi itu juga beberapa kali tiang besi internet katanya pernah hilang.

Di lokasi, ada warga yang melaporkan bahwa memang pikap membawa tiang besi berukuran 7 meter sebanyak delapan buah di pinggir jalan. Pihak provider langsung ke titik lokasi di Jalan Kramatwatu, tapi pelaku langsung pergi.

Pelaku, kata Iwan, pergi ke gudang di Jalan Krapyak, Kramatwatu. Pelapor langsung ke lokasi dan menemukan bahwa tiang besi tersebut benar milik PT Telkom.

"Setelah di lokasi, bener tiang milik PT Telkom yang sudah hilang," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq