Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Flare Prewedding di Bromo, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Flare Prewedding di Bromo, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Foto: Kondisi wisata Gunung Bromo usai mengalami kebakaran (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), menjatuhkan vonis 2 tahun enam bulan atau 2,5 tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada pembakar dengan flare, Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), yang menjadi terdakwa dalam kebakaran hutan teletubies di Gunung Bromo.

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua, I Made Yuliana, di Probolinggo, Kamis (1/2/2024).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yang dipimpin langsung Ketua PN setempat membacakan vonis itu dalam sidang agenda pembacaan putusan yang digelar di ruang cakra PN Kraksaan, Rabu (31/1).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Probolinggo, I Made Deady Permana Putra, mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim, namun pihak JPU masih akan melakukan pembahasan internal.

"Atas putusan tersebut, tim JPU menentukan sikap masih pikir-pikir karena putusan itu di bawah tuntutan, sehingga JPU melaporkan putusan tersebut ke pimpinan secara berjenjang. Apakah menerima atau upaya banding," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko mengatakan pihaknya menilai putusan tersebut masih sangat berat meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit teletubbies, namun kami tetap menghormati putusan itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Bukit Teletubbies. Diduga kebakaran dipicu ulah pengunjung yang menyalakan flare hanya untuk foto prewedding, pada Rabu (6/9).

Sementara dari akun Instagram @infowargasemeru menayangkan api menjalar hingga sekitar Bukit Teletubbies.

"Iki gegara prewed mu iki, bengi-bengi nang Bromo, ancene arek asu (Ini gara-gara prewedding mu ini, malam-malam ke Bromo. Memang anak anjing)," tutur suara laki-laki dalam video.

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler