billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sempat Buron, Polisi Tangkap Kasir di Serang Tilap Uang Toko Kosmetik Rp1,3 Miliar

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Sempat Buron, Polisi Tangkap Kasir di Serang Tilap Uang Toko Kosmetik Rp1,3 Miliar
Foto: Fujafauziah buronan kasus penggelapan uang toko kosmetik di Kota Serang, Banten. (Sumber: Instagram/olres.serang.kota)

Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita bernama Fujafauziah (27) terkait kasus penggelapan uang toko kosmetik di Kota Serang, Banten.

"Iya sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polresta Serang, AKP Iwan Somantri, Senin (26/2/2024).

Fujafauziah yang brofesi sebagai kasir diduga selama kerja menilap uang toko sebesar Rp1,3 miliar. Ia yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buronan polisi ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lebak.

"Diamankan Jumat pagi di Lebak," katanya.

Lebih lanjut, saat diamankan, Fujafauziah tidak ada perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pemilik toko kosmetik di Serang, Banten, pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap Fujafauziah, namun tak kunjung hadir.

"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).

Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Fujafauziah juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini tengah diburu polisi.

"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," katanya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris