
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Gembong Narkoba jaringan Malaysia, Murtala dengan barang bukti berupa 100 kilogram sabu. Polisi usut keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan Fredy Pratama.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihak kepolisian akan mengusut keterkaitan jaringan Murtala dengan bandar narkoba Fredy Pratama.
"Kita sedang lakukan pendalaman penyelidikan. apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya. Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Ini sedang kita dalami," kata Syahduddi, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, kata Syahduddi pihaknya juga terus mengembangkan jaringan mana saja yang terkait dengan kasus tersebut.
"Ini sedang kita kembangkan, sedang kita dalami jaringan-jaringan daripada tersangka MT ini terkait dengan peredaran narkotika di wilayah mana saja dan juga barang bukti yang nanti akan kita upayakan untuk kita amankan," ujar Syahduddi.
Sebelumnya, jaringan narkoba ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024, dengan barang bukti 110 kg narkoba jenis sabu disita.
Selain itu juga tentunya menangkap tujuh tersangka SD (44), AN (42), MR (42), MT alias Murtala (42), ML (29), WP (24), dan RD (22). Gembong narkoba, Murtala Ilyas, diketahui merupakan residivis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun