
Pantau - Pengacara Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (73), Faizal Hafied menuturkan, pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) terhadap kliennya ditunda karena sakit.
"Klien kami minta penundaan visum psikiatrikum, karena sedang sakit. Pemohonan penundaan itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menurut Faizal, rencananya ETH menjalani visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati atas laporan polisi yang dilayangkan RZ dan DF. Namun, pemeriksaan visum itu terpaksa ditunda karena kondisi ETH saat ini kurang sehat.
"Klien kami umurnya 73 tahun dan sedang menjalani puasa sehingga kondisi kesehatannya agak menurun. Karena itu, klien kami minta penjadwalan ulang untuk menjalani visum," tuturnya.
Faizal juga menegaskan, ETH tidak berniat mengelak dari pemeriksaan visum psikiatrikum karena selama ini kliennya bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Polda Metro Jaya telah memeriksa total sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP) dengan terlapor rektor nonaktif berinisial ETH (73).
- Penulis :
- Khalied Malvino