Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

16 Demonstran Diamankan di Polda Metro Jaya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

16 Demonstran Diamankan di Polda Metro Jaya
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade ary Syam Indradi. (ANTARA)

Pantau - Polda Metro Jaya mengamankan beberapa orang usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Kantor KPU RI kemarin. Tercatat ada 16 orang yang diamankan.

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ade Ary menyebut, mereka diamankan karena mengganggu ketertiban dan keamanan. Mereka dianggap melanggar aturan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.

Kini para demonstran yang diamankan itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Para demonstran tersebut akan dimintai keterangan terkait unjuk rasa di 2 tempat kemarin.

"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino