HOME  ⁄  Hukum

Bea Cukai dan BNN Musnahkan Narkotika Hasil Tujuh Penindakan di NTB

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bea Cukai dan BNN Musnahkan Narkotika Hasil Tujuh Penindakan di NTB
Foto: Barang bukti Narkotika hasil pengungkapan 7 kasus berbeda pada periode Januari-Maret 2024 - Ist/Dok. Bea Cukai

Pantau - Bea Cukai Mataram hadiri pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sinergi penindakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemusnahan digelar pada Rabu (20/3) kemarin di Kantor BNN Provinsi NTB.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengungkapkan, seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 7 kasus berbeda pada periode Januari-Maret 2024.

“Dari seluruhnya, 2.730,29 gram ganja dan 1 pohon ganja merupakan barang bukti hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB,” kata Made dalam keterangannya yang diterima Pantau.com, Kamis (21/3/2024)..

Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain 54.674 gram Narkotika jenis sabu, 4.415,17 gram ganja, 1 pohon ganja, dan 1,495 gram ekstasi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas tak wajar seperti transaksi narkotika.

“Semoga sinergi Bea CUkai, BNN dan instansi terkait lainnya dapat berjalan baik, sehingga mampu mencegah  peredaran narkotika di wilayah NTB,” pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq