
Pantau - Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengeluarkan putusan yang berpihak kepada etika kenegaraan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Dengan memutus hasil Pemilu 2024 karena berbasis pada berbagai abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum, sebagai hasil Pemilu yang tidak memiliki keabsahan secara etika dan moral politik dan hukum," kata Busyro dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Jumat (19/4).
Busyro mengatakan, putusan tersebut akan mengubah situasi bangsa saat ini menjadi lebih baik, sekaligus merupakan peluang emas bangkitnya kepercayaan publik terhadap MK.
Menurutnya, putusan MK ke depan akan sangat penting untuk bentuk antisipatif. Menutup pintu radikalisme korupsi seperti yang saat ini terjadi.
"Putusan hakim yang berbasis pada keunggulan etika merupakan refleksi keadaban pemimpin bervisi ilmuwan, etis, profesional," ucapnya.
Busyro mengatakan, saat ini telah terjadi keruntuhan kepercayaan politik terhadap MKRI akibat adanya 'perkawinan politik' antara eks-Ketua MKRI dengan keluarga Presiden Jokowi.
"Putusan MK ini merupakan bukti adanya penghambaan MKRI untuk Gibran, demi dapat maju sebagai cawapres," tegasnya.
Busyro menilai, prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas diabaikan dengan adanya putusan MK tersebut.
“Selain itu, praktik proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai penuh kekumuhan, kecurangan, keculasan, brutalitas, dan rasa malu dampak politik cawe-cawe Jokowi,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas