Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Kemenkes, Siapa Saja?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Kemenkes, Siapa Saja?
Foto: Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat mengungkapkan perkembangan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). (YouTube KPK RI)

Pantau - KPK membeberkan perkembangan penyidikan dugaan perkara korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Bahwa penyidikan perkara sejak September 2023. KPK tetapkan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Dia menuturkan, korupsi APD Kemenkes RI ini memanfaatkan anggaran siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020. Tindak pidana korupsi (tipikor) ketiga tersangka ini menimbulkan kerugian negara.

"Dugaan kerugian sebesar Rp300 miliar," ujar Tessa.

Tessa menambahkan, KPK telah menyita aset dari tangan ketiga tersangka. Totalnya, ada delapan aset yang sudah disita penyidik KPK pada bulan ini.

"Pada Juni 2024 penyidik KPK telah melakukan penyitaan. Pertama, 6 rumah dan 2 unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek dengan taksiran harta untuk kedelapan aset tersebut sebesar Rp 30 miliar," ujar Tessa.

"Penyitaan uang tunai dari tersangka dan bisnis tersangka sebesar Rp 1 miliar 540 juta," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu telah mendalami kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes ini merugijkan negara hingga Rp625 miliar.

"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp625 miliar lebih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ali menyebut, KPK bakal mengkonfirmsai ahli terkait penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes itu. KPK, kata Ali, akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

"Kemudian nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian, kami panggil tersangkanya. Kemudian, Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," tuturnya.

KPK Kantongi Koruptor APD Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK mengungkapkan sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.

"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex mengatakan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Kendati demikian, Alex belum mengumumkan identitas tersangkanya.

"Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani. Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua, cuma saya lupa," kata Alex.

Penulis :
Khalied Malvino