
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba berinisial IM dan FAC di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakut. 5 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi disita.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengkonfirmasi penangkapa dua kurir narkoba tersebut.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengamankan ada dua orang laki-laku inisialnya I dan F. Di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Donald, Senin (15/7/2024).
Donald menjelaskan dari penangkapan tersebut polisi menyita 5 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik berwarna putih yang disimpan di kontrakan milik salah satu tersangka di Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.
"Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir. Nah, barang bukti ini yang didapatkan dari kedua orang laki-laki ini didapatkan dari bungkusan plastik yang berwarna putih," jelas Donald.
Donal mengungkapkan penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya laporan warga terkait peredaran gelap narkoba. Kemudian, polisi bergerak cepat dan menyamar menjadi seorang pembeli.
"Tentu hal ini terungkap dari adanya informasi dari masyarakat kepada kita. Setelah informasi itu kita dapat, kita dalami dan kita tindak lanjuti sehingga pada tanggal 13 Juli kemarin di bawah kepemimpinan kasubdit 3, kita mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan," ungkap Donald.
"Sehingga pada saat itu kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki beserta barang bukti narkotikanya," tambah Donald.
Selain itu, Donald menyebutkan salah satu dari tersangka diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial F ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," ujar Donald.
Diketahui, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.30 WIB di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun