
Pantau - Seorang selebgram berinisial ER (23) asal Makassar ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online di salah satu hotel. Dalam sekali kencan ER mematok tarif hingga Rp10 juta.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan ER pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggan.
"Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta," kata Benny, Selasa (16/7/2024).
Benny menuturkan ER ditangkap tak hanya sendiri tetapi seorang muncikari berinisial AF (20) juga ditangkap dan AF juga ikut menjajakan ER.
"Pelaku baru pertama kali menawarkan korban kepada pelanggan untuk berhubungan badan," tutur Benny.
Benny menyebutkan AF menawarkan ER ke pria hidung belang dengan mematok harga sebesar Rp5 juta dan mendapat komisi sebesar Rp500 ribu.
"Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu," ujar Benny.
Diketahui, ER ditangkap pada Selasa (9/7) di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar.
"Tepatnya di lantai 6 kamar 625 mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar tersebut," kata Benny.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun