Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Orang Diduga Pembuang Mayat Bayi Baru Lahir di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Orang Diduga Pembuang Mayat Bayi Baru Lahir di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Foto: Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin menangkap dua orang yang diduga sebagai pembuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Ada dua orang yang saat ini diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin mereka berinisial ZA dan RD. Keduanya masih berstatus pelajar.  ZA dan RD masih bersekolah dan mereka merupakan sepasang kekasih atau berpacaran," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, dilansir Antara, Kamis (25/7/2024).

Eru mengatakan untuk terduga ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya membentuk tim khusus dan dibantu oleh Unit Resmob Polda Kalsel.

"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi kedua pasangan tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Lebijh lanjut, selain itu, Eru mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan terhadap kasus ini selesai.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki diduga baru lahir ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga. Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, mengatakan kronologis penemuan mayat bayi berdasarkan keterangan saksi berinisial ZH, ditemukan pada Rabu (24/7) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA pada saat dia bermaksud membuang ludah di jendela kamar rumahnya.

Saat melihat keluar jendela, matanya langsung tertuju pada sesosok mayat bayi beserta ari-arinya dengan posisi tertelungkup. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada keluarganya dan warga sekitar kemudian menghubungi pihak polsek setempat.

Selanjutnya, anggota Polsek Banjarmasin Utara dan Tim Inafis Polresta Banjarmasin melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar TKP.

Usai olah TKP, ujar Kompol Taufiq, mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulun Banjarmasin, untuk membuat visum mayat.

Penulis :
Firdha Riris