Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Usai OTT, Jadi OTT Kedua di Lingkungan Pajak Tahun Ini

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Usai OTT, Jadi OTT Kedua di Lingkungan Pajak Tahun Ini
Foto: Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 4/2/2026 (sumber: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026 di Kalimantan Selatan.

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) serta satu orang pihak swasta yang belum diungkapkan identitasnya.

"KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara) dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

OTT Pajak Kedua Tahun Ini

KPK menyatakan bahwa OTT di KPP Madya Banjarmasin ini merupakan operasi keempat sepanjang tahun 2026, dan yang kedua terjadi di lingkungan kantor pajak.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada 9–10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang yang terkait dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengumumkan lima tersangka dari OTT tersebut, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB); Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Agus Syaifudin (AGS); Tim Penilai, Askob Bahtiar (ASB); konsultan pajak, Abdul Kadim Sahbudin (ABD); dan staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY).

Keterangan Lengkap Menyusul

KPK belum membeberkan detail lengkap mengenai konstruksi perkara dan kronologi OTT di Banjarmasin.

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers," ia mengungkapkan.

Hingga saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis :
Shila Glorya