HOME  ⁄  Nasional

Mantan Inspektur NTB Menyatakan Audit Investigatif Anggaran LSMC 2023 Dilakukan atas Permintaan Kemenparekraf

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mantan Inspektur NTB Menyatakan Audit Investigatif Anggaran LSMC 2023 Dilakukan atas Permintaan Kemenparekraf
Foto: Mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC 2023 di gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu 8/7/2026 (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Mantan Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim menyatakan audit investigatif terhadap anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 dilakukan atas permintaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam perkara yang kini memasuki tahap penyidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi NTB.

Ibnu Salim menyampaikan keterangan tersebut usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran LSMC 2023 di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya menjabat sebagai pengawas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektur NTB, sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Ia mengungkapkan, "Jadi, waktu itu saya sebagai pengawas, APIP, inspektur sekaligus Pj. Sekdaprov NTB, saya minta ini diaudit, dan itu mendapat tanggapan dari Kemenparekraf untuk menyerahkan pelaksanaan audit kepada Inspektorat NTB."

Audit Dilakukan Bersama Kejaksaan Tinggi NTB

Audit investigatif dilakukan karena anggaran penyelenggaraan LSMC 2023 berasal dari Bantuan Pemerintah (Banper) APBN Perubahan yang disalurkan melalui Kemenparekraf.

Inspektorat NTB juga bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB dalam pelaksanaan audit investigatif.

Kerja sama tersebut dilakukan karena Inspektorat NTB mengetahui adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC 2023.

Ibnu Salim menyebut keterlibatan Inspektorat NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB merupakan bagian dari pendampingan pengawasan.

Ia mengatakan, "Sebagai bentuk bagian dari pendampingan juga. Kan kita sifatnya 'early warning system', supaya penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition itu berjalan efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel."

Temuan Audit Capai Rp2,6 Miliar

Audit investigatif berlangsung sekitar satu tahun.

Hasil audit menemukan nilai sebesar Rp2,6 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai temuan tersebut berasal dari total realisasi anggaran penyelenggaraan LSMC sebesar Rp21,5 miliar.

Hasil audit kemudian disampaikan kepada Kemenparekraf dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut menjadi dasar tindak lanjut proses pemulihan.

Menurut Ibnu Salim, Kemenparekraf sebagai kuasa pengguna anggaran mendelegasikan proses pemulihan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu, Jamaludin Malady.

Jamaludin Malady saat itu juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Ibnu Salim mengaku tidak mengetahui perkembangan pengembalian sisa temuan sekitar Rp800 juta.

Ia menjelaskan ketidaktahuannya karena saat proses tersebut berlangsung dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Inspektur NTB.

Kasus dugaan korupsi anggaran LSMC 2023 saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Penulis :
Shila Glorya