Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anak Musisi Laporkan Penyebar Video Syur Dirinya Karena Merasa Dirugikan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Anak Musisi Laporkan Penyebar Video Syur Dirinya Karena Merasa Dirugikan
Foto: David Bayu Dampingi Anaknya Terkait Kasus Video Syur/ANTARA

Pantau - Seorang pria berinisial AP (27) yang merupakan mantan kekasih anak musisi yakni AD ditangkap karena merekam dan menyebarkan video syur keduanya saat berubungan intim. pihak AD merasa dirugikan dan akan melaporkan terkait penyebaran video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak AD telah membuat laporan karena merasa dirugikan.

"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570. Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," kata Ade Ary, Senin (12/8/2024).

Ade Ary menuturkan total ada tiga laporan polisi terkait dengan kasus tersebut. Dua laporan sebelumnya yaitu berhubungan dengan penyebaran video yang dilakukan MRS (22) dan JE (35) yang lebih dulu ditangkap.

"Jadi dalam penyidikan kasus ini, ada tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk memproses ini," tutur Ade Ary.

Sementara, kuasa hukum wanita AD, Sandy Arifin menyampaikan pihaknya meminta mantan kekasih AD untuk diproses hukum terkait kasus penyebaran video syur tersebut.

"Prosesnya kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ade Ary.

Diketahui, AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit flashdisk, 1 unit laptop, dan 1 akun e-mail.

Akibat perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis band resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Polda Metro Jaya pun melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama yakni Audrey Davis alias AD (24).
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun