Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bawa Bukti 3 Video Syur, Pria di Pasuruan Laporkan Istri dan Selingkuhannya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bawa Bukti 3 Video Syur, Pria di Pasuruan Laporkan Istri dan Selingkuhannya
Foto: Ilustrasi Video Asusila (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang suami berinisial AR (40) melaporkan istrinya sendiri K (23) atas dugaan perselingkuhan dengan seorang mahasiswa inisial AS (27) di Nguling, Pasuruan. Pelapor membawa barang bukti tiga video syur istrinya dengan selingkuhannya saat membuat laporan.

"AR melapor pada Sabtu, tanggal 28 Desember 2024, sekira Pukul 19.30 WIB," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Minggu (29/12/2024).

Baca: Ketua Bawaslu Ternate Diduga Lakukan KDRT pada Istri dan Selingkuh

Baca juga: Kebakaran Puluhan Rumah di Makassar gegara Suami Kesal Istri Selingkuh

Junaidi menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (28/12) pukul 09.00 WIB tetangga AR yakni MN mendatangi dirinya dan menceritakan kelakuan istrinya dengan pria lain. MN memperlihatkan tiga video syur AS dan K yang sedang melakukan hubungan intim.

"Tiga video itu masing-masing durasi 0.40 detik, 0.43 detik, dan 1 menit 20 detik," jelas Junaidi.

AR yang telah menikah dengan K sejak 2020 dan dikaruniai seorang anak tersebut pun marah dan terkejut saat melihat video syur tersebut. Lantas ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

Saat ini kasus tersebut pun masih diselidiki, jika terbukti bersalah AS dan K terancam dengan Pasal 279 KUHP tentang Perzinahan.

Penulis :
Fithrotul Uyun