
Pantau - Seorang remaja berusia 19 tahun diduga dilecehkan dokter klinik berinisial H di Larangan, Tangerang. Pelaku yang terungkap ternyata seorang perawat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan berdasarkan penyidikan terungkap pelaku merupakan seorang perawat bukan dokter.
"Hasil dari penyidikan, didapatkan fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter/tenaga medis," kata David, dilansir detikcom, Selasa (3/9/2024).
David menuturkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Terlapor berinisial H hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur David.
David menyebutkan pihak kepolisian melibatkan ahli untuk memeriksa izin praktik tersangka hingga izin klinik.
"Sebelum pemeriksaan terlapor, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli profesi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan ahli profesi dari Tim Kerja Pelayanan Perizinan Kesra," ujar David.
Sebelumnya, seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter karena diduga melakukan pelecehan terhadap dirinya di sebuah klinik di Tangerang. Pihak kepolisian menerima laporan terkait kasus tersebut pada (25/8).
Korban mengaku mengalami pelecehan tersebut saat datang ke klinik tersebut mengeluh mentruasi yang tidak lancar. Korban dilecehkan dokter tersebut ketita sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca: Petugas Pertashop di Cianjur Alami Pelecehan, Pelaku Ditangkap
- Penulis :
- Fithrotul Uyun