Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III: Perwira Polisi Ungkap Mafia BBM di NTT Kenapa Dijegal?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III: Perwira Polisi Ungkap Mafia BBM di NTT Kenapa Dijegal?
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Perwira Polri, Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik menerima sanksi kode etik dari institusi yang menaunginya lantaran diduga mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT. 

Mengetahui peristiwa tersebut, Komisi III DPR RI meminta kejelasan dari Polri terkait kasus ini demi keadilan dan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez melalui rilis di Jakarta, Senin (9/9/2024). 

“Permasalahan ini perlu menjadi perhatian karena terlalu kental dengan nuansa manipulasi,” ujar Gilang.

Diketahui, permasalahan ini bermula dari terbongkarnya dugaan seorang polisi yang berpangkat Bripka A terlibat mafia BBM jenis solar yang dibawa ke wilayah perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk kepentingan proyek APBN. 

BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini hasil dari penimbunan para pengepul yang di-backing oleh oknum polisi di NTT.

Kasus tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT pada bulan Juli 2024 lalu. 

Berdasarkan kasus tersebut, Rudy Soik yang saat itu sebagai penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur menjalankan tugasnya untuk mengusut dan menyelidiki mafia BBM ini.

Rudy Soik bahkan mendapat surat perintah tugas penyelidikan dari Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung. 

Namun, pihak Polda NTT menyatakan ada kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan Rudy dan tim. Sanksi yang ia terima juga atas tuduhan berkaraoke dengan istri orang, dalam hal ini Polwan yang bertugas di Polda NTT.

Politisi Fraksi PDIP ini meminta persoalan ini diusut secara transparan, apalagi ada dugaan pertikaian antara Rudy Soik dan jajaran Polda NTT terkait masalah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Patut diduga apa yang disampaikan Rudy Soik terkait pembunuhan karakter untuk dirinya benar. Karena alasan pemberian sanksi menurut saya terlalu mengada-ada, karena ada jajaran anggota Polri lainnya di tempat makan karaoke itu,” ungkapnya.

“Komisi III DPR akan ikut mengawal permasalahan ini mengingat Polri merupakan mitra kami. Secara akal sehat, kita bisa melihat ada upaya penjegalan terhadap saudara Rudy Soik yang sedang menjalankan tugasnya dalam mengusut jaringan mafia BBM bersubsidi,” sambungnya.

Gilang menilai, apa yang dilakukan oleh Rudy Soik seharusnya didukung dan dilindungi oleh kepolisian, bukan malah dihukum karena kejahatan mafia BBM ini dapat merugikan masyarakat.

"Ini sungguh ironi, harusnya polisi seperti Rudy Soik ini didukung dan dilindungi bukan malah kena hukuman demosi. Ada apa ini? Apa karena dugaan adanya oknum polisi terlibat dalam mafia BBM ini benar?” ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

"Keberanian mengungkap kebenaran harus didukung dan tidak dihukum, agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan di Indonesia," sambung Gilang.

Ia menggarisbawahi soal Rudy Soik dikenakan sanksi saat kasus penyelundupan BBM bersubsidi mulai terbongkar dan menemukan titik terang, termasuk siapa saja pejabat hingga pengusaha berinsial HT yang diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM ini.

“Dan hukuman demosi saudara Rudy Soik ke luar NTT yang menjadi lokus (tempat) terjadinya pelanggaran justru menimbulkan pertanyaan. Seolah-olah yang bersangkutan memang sengaja dijauhkan dari pengusutan kasus ini,” kata Gilang.

Meski mendapatkan sanksi, Rudy Soik melawan dan menyatakan siap buka-bukaan. Rudy Soik mengaku sudah mengantongi banyak bukti, termasuk keterlibatan oknum polisi pada jaringan mafia BBM bersubisidi yang disebut sudah ada lama di NTT. Gilang mendukung Rudy Soik untuk mengungkap penemuannya.

“Kita pasti dukung kerja-kerja yang dilakukan penegak hukum, apalagi ini berkaitan dengan kepentingan rakyat. Saya yakin masyarakat NTT juga ingin agar pengusutan kasus ini diteruskan,” tukasnya.

Gilang mengatakan, komitmen dan keberanian Rudy Soik dalam menegakkan keadilan demi rakyat di tengah maraknya praktik mafia BBM yang merusak kesejahteraan dan perekonomian rakyat seharusnya mendapat dukungan, apalagi Rudy Soik dikenal sebagai salah satu perwira Polri berprestasi.

“Sekarang karena masalah-masalah tidak jelas yang seperti dibuat-buat untuk menjatuhkan suadara Rudy justru membuat para mafia BBM bersubsidi bebas berkeliaran. Ketidakpekaan Polda NTT dalam hal ini yang justru fokus pada hal lain harus jadi pertanyaan,” paparnya.

“Apa yang terjadi di sini? Apakah ada ketidakadilan struktural yang melindungi kepentingan kelompok tertentu dan mengorbankan kepentingan umum?” lanjutnya.

Gilang mengatakan, hal tersebut menjadi masalah fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Jika aparat penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan malah dihukum, maka apa yang bisa diharapkan oleh rakyat? Apakah ini berarti bahwa hukum kita hanya melindungi mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan pribadi, sementara rakyat yang terpinggirkan terus menderita?” ujarnya.

“Ini masalah rakyat yang sedang dibela lho. Ini jadi seperti di film-film, polisi baik dijegal saat mengungkap kejahatan yang melibatkan oknum-oknum berkuasa,” imbuhnya.

Gilang pun meminta Mabes Polri untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Rudy Soik vs Polda NTT tersebut. 

“Saya minta pimpinan Polri bisa menunjukkan marwahnya untuk ikut mengatasi permasalahan ini. Pimpinan Polri harus bisa netral dan membela pihak yang benar,” katanya.

Penulis :
Aditya Andreas