Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Camat Mesum dengan Bidan dalam Mobil di Karawang Dinonaktifkan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Camat Mesum dengan Bidan dalam Mobil di Karawang Dinonaktifkan
Foto: Ilustrasi mesum. Sumber: Pantau.com

Pantau - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyiapkan sanksi berat terhadap oknum camat berinisial G yang diduga berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S Samrodi, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum tersebut. Selanjutnya akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, karena lokasi kejadiannya berada di areal parkir rumah sakit.

Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Selama proses pendalaman, jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai."Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan," kata Gery dilansir Antara, Jumat (13/9/2024).

Gery menyampaikan bahwa yang bersangkutan terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS. Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sementara sebelumnya, viral di media sosial seorang oknum camat berinisial G di Karawang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di areal parkir salah satu rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Sejumlah saksi mata menyebutkan saat kejadian mereka merasa curiga ketika melihat mobil yang bergoyang di area parkir rumah sakit. Kemudian mereka memutuskan untuk menggerebek dan ternyata benar di dalam mobil itu terdapat pasangan yang berbuat mesum. 
 


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris