
Pantau - Sebuah tempat perjudian di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang, Jawa Tengah digerebek. Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian mengamankan belasan orang.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9) malam itu.
Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.
Baca: Kantor Rekrutmen Kerja di Kebayoran Lama Digrebek Polisi gegara Minta Uang ke Pelamar
Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, serta alat hitung uang.
"Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp1,25 miliar," katanya, dilansir Antara, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Polisi Grebek Narkoba di Bekasi, Senjata Api-Ratusan Amunisi Disita
Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan tersebut. Pelaku dalam tindak pidana tersebut diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun