billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Mantan Menantu Tusuk Pendeta di Semarang gegara Sakit Hati Berujung Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Mantan Menantu Tusuk Pendeta di Semarang gegara Sakit Hati Berujung Ditangkap
Foto: Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang laki-laki berinisial DA (40) warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pendeta bernama Djoko Walujo Prastijo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, korban ditusuk di bagian perut karena berusaha melindungi anaknya dari keberadaan pelaku.

Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Jalan Bergota Talang, Kota Semarang, pada 28 Agustus 2024 lalu. Pelaku yang merupakan mantan menantu korban datang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Tusuk Istri di Bandung hingga Tewas

"Pelaku menusuk perut kiri korban dengan senjata tajam saat berada di teras rumah," kata Irwan dilansir Antara, Selasa (24/9/2024).

Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi. Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Eks Rekan Kerja Rencanakan Bunuh Pegawai Minimarket di Gambir, Ditusuk 7 Kali

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris
FLOII Event 2025

Terpopuler