HOME  ⁄  Hukum

Pemilik Gedung Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kasino di Semarang

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pemilik Gedung Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kasino di Semarang
Foto: Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar/ANTARA

Pantau - Kasus tempat perjudian atau kasino di tempat Karaoke Babyface di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi akan meminta keterangan pemilik gedung tersebut.

"Mereka ini akan menyewa lantai 3 gedung Babyface," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, dilansir Antara, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, pemilik gedung Babyface akan dimintai keterangan berkaitan dengan pengetahuannya tentang penyewa tempat yang digunakan untuk tempat judi tersebut.

Baca: Belasan Orang Diamankan saat Penggerebekan Tempat Judi di Semarang

Baca Juga: 10 Orang jadi Tersangka Terkait Kasus Kasino di Semarang

Dalam penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, polisi juga telah mengantongi identitas para pemain di rumah judi tersebut. Ia menjelaskan data para pemain judi tersebut sudah terdata di sistem pengelola tempat judi tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah judi atau Kasino yang berlokasi di tempat karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, pada Jumat (20/9). Polisi menetapkan 10 tersangka dalam pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp1,3 miliar. Uang Rp1,3 miliar tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis Baccarat itu selama sepekan.

Penulis :
Fithrotul Uyun