Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ketum Partai Garuda Sempat Dilaporkan Terkait Penganiayaan, Namun Berakhir Damai

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ketum Partai Garuda Sempat Dilaporkan Terkait Penganiayaan, Namun Berakhir Damai
Foto: Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (IG: @partaigaruda)

Pantau - Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Namun, kasus tersebut diketahui telah berakhir damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan terhadap Ahmad Ridha yang telah dicabut.

"Benar dan ini sudah dicabut di tanggal 4," kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).

Baca: Partai Garuda Resmi Dukung Riza Patria-Marshel di Pilwalkot Tangsel 2024

Baca juga: Partai Garuda Gugat Batas Usia Kepala Daerah ke MA Ingin Anak Muda Jadi Pemimpin

Ade Ary mengungkapkan pada (4/10) laporan tersebut dilayangkan seorang wanita berinisial AN, namun dihari yang sama laporan tersebut dicabut.

"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024 atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan 351 atau 352 KUHP. Namun pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," ungkap Ade Ary.

Laporan tersebut dicabut lantaran kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban tidak menuntut proses hukum terkait kejadian tersebut.

"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun. Dan alasan pencabutan ini karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ade Ary.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino