
Pantau - Polisi menaikkan kasus dugaan penganiayaan siswa hingga koma di Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke tahap penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin.
Nurma mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban hingga ibu korban.
"Kemudian siswa-siswa lanjut dari kakak korban. Kemudian juga ada ibu dari korban yang diperiksa sekarang dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Nurma.
Baca: Kondisi Siswa SMA di Tebet Dianiaya hingga Koma Sudah Sadarkan Diri
Baca juga: Polisi: Penganiayaan Siswa di Tebet Bukan Bullying
Kemudian, penyidik juga telah mengagendakan untuk pemanggilan terduga pelaku untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Sudah diagendakan dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ujar Nurma.
Polisi menduga adanya penganiayaan ini lantaran komunikasi yang salah paham sehingga memicu hal tak diinginkan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan mengatakan korban AA baru memasuki sekolah empat bulan dan dikenal sebagai sosok baik. Sedangkan, pelaku B merupakan atlet silat berdasarkan informasi dari sekolah.
"Pelaku lebih dari satu bilangnya pengeroyokan, mengingat juga pelaku ini atlet silat kata Kepala Sekolah namanya bu Sari," ujar Saut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun