billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Dibayar Rp5 Juta Berujung Ditangkap di Jakbar

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Dibayar Rp5 Juta Berujung Ditangkap di Jakbar
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 505 gram di Jakarta Barat (Jakbar). Peredaran gelap barang haram antar provinsi ini terungkap dan berhasil mengamankan satu orang.

"Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, mengamankan barang bukti sabu seberat setengah kilogram atau 505 gram," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakbar, Kompol Adhi Winanda, melalui keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Kasus ini terungkap bermula adanya rencana transaksi sabu di Tamansari namun beralih ke Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian, polisi menangkap pria berinisial HB (45) yang merupakan kurir. Saat digeledah polisi mendapati barang bukti yang ikut diamankan yakni dua plastik bening berisi sabu dengan berat bruto setengah kilogram.

Baca juga: Oknum ASN di Kotim Ditangkap usai Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

"Dengan rincian satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 460 gram dan satu plastik bening lainnya yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45 gram," katanya.

Lebih lanjut, HB mengaku mendapat sabu dari rekannya di Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang saat ini menjadi buronan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam aksinya sebagai kurir HB dijanjikan bayaran Rp5 juta.

"Mmendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial CP (DPO) yang mana CP memperoleh sabu dari JAL (DPO) berasal dari Aceh Barat," katanya.

"HB itu dijanjikan bayaran sebesar Rp5 juta atas penyerahan (sabu)," lanjut Adhi.

Atas perbuatannya, HB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tambahan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
penjara maksimal selama 20 tahun.

Baca juga: Lagi! Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 6 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Laporan: Laury Kaniasti

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris