HOME  ⁄  Hukum

Lagi! Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 6 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Lagi! Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 6 Orang Ditangkap terkait Narkoba
Foto: Penggerebekan Kampung Boncos,Jakbar, dan mengamankan enam terduga pengguna narkoba. ANTARA/Polres Jakbar

Pantau - Aparat kepolisian embali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (1/11). Hasilnya, polisi menangkap enam orang terduga pengguna narkoba berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36) dan FS (35).

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, menyebutkan bahwa penggerebekan itu adalah instruksi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi, sebagai upaya mendukung 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali. Kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba," kata Sugiran, dilansir Antara, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: 15 Orang Ditangkap Selundupkan Narkoba, 642 Kg Ganja Senilai Rp77 Miliar Disita!

Keenam pelaku yang ditangkap dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara," tutur Sugiran.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, satu paket ganja kering dan 15 bong (alat hisap sabu). Lalu satu bilah senjata tajam (sajam) jenis golok, dan 30 plastik klip kosong. Katanya, barang-barang itu diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut. 

Polsek Palmerah juga akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai penangkapan, polisi juga membersihkan dan membakar lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi "Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Aren dan Kebayoran Lama

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris