HOME  ⁄  News

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Aren dan Kebayoran Lama

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Aren dan Kebayoran Lama
Foto: Barang bukti (ANTARA/Polres Serang)

Pantau - Aparat kepolisian Polres Serang menangkap dua tersangka pengedar sabu di dua lokasi yang berbeda yakni Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk RP (42) ditangkap Tangsel, sedangkan TAS (22) ditangkap di Jaksel.

"Kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (28/10/2024).

Adapun penangkapan terjadi pada Senin (21/10) dan Rabu (23/10)
berdasarkan hasil pengembangan mengarah pada tersangka RP yang mulanya menangkap tiga wanita pengedar sabu pada Agustus lalu di Serang.

Kemudian dari pengakuan wanita itu, polisi bergerak melakukan penangkapan namun RP tidak berada di rumah hingga akhirnya berhasil ditangkap pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ungkap Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas, Sabu 496 Gram Disita

Saat penangkapan, polisi juga menyita dua handphone (HP) yang menjadi alat komunikasi mengedarkan sabu. RP pun mengaku memiliki sabu namun dititip pada tersangka TAS.

"RP akhirnya mengakui memiliki sabu namun barang haram tersebut dititipkan pada Tersangka TAS," katanya.

Dari pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak memburu TAS dan berhasil melakukan penangkapan di rumahnya kawasan Kebayoran Lama sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penggeledahan turut diamankan 8 paket besar sabu seberat 572 gram sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

"Tersangka RP mengakui bisnis tersebut sudah dilakukan sejak lama. RP juga mengatakan mendapatkan sabu dari PM (DPO) warga Jakarta Selatan yang tidak diketahui tempat tinggalnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka RP dan TAS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Miris! Anak di Mataram Kecanduan Sabu dan Judol, Mencuri 3 Ayam Warga
 

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler