Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Kasus Intimidasi Ivan Sugianto

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Kasus Intimidasi Ivan Sugianto
Foto: Pengusaha Ivan Sugianto yang viral akibat mengintimidasi siswa SMA Gloria 2 Surabaya. (foto: kolase tangkapan layar)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk menindak tegas dalam menangani kasus intimidasi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ET. 

Sahroni meminta agar pihak kepolisian tidak berlama-lama dalam memproses kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sahroni menyoroti bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik, terlebih setelah beredar kabar bahwa Ivan memiliki relasi dengan sejumlah aparat kepolisian maupun TNI. 

"Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran," ujar Sahroni pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Evaluasi Kasus Sahbirin Noor, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK

Ia menambahkan, transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting, mengingat kasus ini telah viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.

"Masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan. Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini," lanjutnya.

Ivan Sugianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan intimidasi terhadap ET, yang melibatkan paksaan terhadap korban untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa Ivan terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atas tindakan tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas