
Pantau - Komisi III DPR RI berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK pada pekan depan.
RDP ini akan mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil, mengonfirmasi jadwal pemanggilan KPK ini akan berlangsung sebelum masa reses.
“Menurut saya, penting bagi KPK untuk mengevaluasi hal-hal seperti ini dalam RDP. Kami harap RDP bisa dijadwalkan sebelum masa sidang tahun ini berakhir,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
RDP tersebut rencananya akan mendalami status Sahbirin Noor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024, tetapi hingga kini belum ditahan.
Baca Juga: Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel Pasca Mundurnya Sahbirin Noor
“Kami akan mengonfirmasi berbagai pertanyaan masyarakat terkait proses hukum terhadap Sahbirin Noor,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10/2024).
Sebanyak enam orang berhasil ditangkap dengan barang bukti awal berupa uang Rp10 miliar. Adapun uang telah diterima oleh orang kepercayaan Sahbirin Noor.
Namun, Paman Birin berhasil memenangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan atas status tersangkanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas