
Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MI yang kerap melakukan pelecehan seksual ke sejumlah pelari wanita di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). MI ditangkap di kawasan CPI pada Sabtu (2/11).
"Tersangka melakukan aksinya saat masih subuh yang kondisinya sepi
Tersangka mengincar seseorang yang sedang joging karena senang melihat postur tubuh wanita yang seksi dengan pakaian ketat," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, melalui keterangannya, Senin (18/11/2024).
Adapun pelaku MI ini telah beraksi bejat sebanyak 3 kali. Mulanya pada Juli 2024 di Jalan Vetera Utara, dengan mengendarai motor mendekati korban seorang wanita yang tengah berolahraga.
Baca juga: Polisi Selidiki Viral Pria Paruh Baya Lecehkan Wanita di Pinggir Jalan Bogor
"Keluar rumah menggunakan motor untuk membeli makanan kemudian tersangka melihat seseorang sedang joging setelah itu mendekatinya dan sekitar (jarak) kurang dari 1 meter langsung memegang (area sensitif korban)," jelasya.
Kemudian pada aksinya yang kedua Jumat (20/9) sekitar pukul 05.30 WITA di kawasan CPI dengan cara yang sama yakni mengendarai motor dan mendekati korban wanita yang sedang jogig lalu melakukan pelecehan seksual.
"Tersangka langsung memegang payudara, kemudian langsung pergi meninggalkan korban," katanya.
Aksi MI yang ketiga itu serupa dengan dua aksi sebelumnya. Bedanya hanya waktu dan lokasi kejadian. Saat itu, MI beraksi di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, yang mana ia dalam perjalanan pulang setelah sarapan di Pantai Losari.
"Melihat korban sedang joging. Setelah itu tersangka mendekatinya dan langsung memegang (area sensitif korban) kemudian langsung pergi," kata Hartawan.
Lebih lanjut, atas perbuatannya MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6 huruf a juncto Pasal 15 ayat 2 huruf e UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.
Baca juga: Pengamen Viral Lecehkan Anak di Kemayoran Ditangkap Polisi
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris