
Pantau - Seorang pengemudi mobil Pajero berinisial VAZ 924) yang kabur setelah menabrak lima kendaraan di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Bogor. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini (VAZ) masih diamankan. (Status) tersangka," kata Kanit Laka Polresta Bogor Kota Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) dengan ancam hukuman penjara hingga 3 tahun.
Baca: Pengemudi Pajero Tabrak Lari Kendaraan di Bogor Ditangkap Polisi
Baca juga: Begini Kronologi Pajero Kabur usai Tabrak 5 Kendaraan dan Lukai 6 Orang di Bogor
Sebelumnya, sebuah mobil Pajero menabrak lima kedaraan di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Bogor pada Rabu (27/11) sekitar pukul 08.10 WIB. Sebelum menabrak lima kendaraan, mobil pajero tersebut sempat bersenggolan dengan kendaraan Calya di bundaran underpass Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Bogor lalu kabur.
Sopir Pajero juga telah dilalukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki riwayat skizofrenia.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun