billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMP jadi Korban Bullying di Serang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMP jadi Korban Bullying di Serang
Foto: Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, di Serang, Banten, Sabtu, (30/11/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Pantau - Aparat kepolisian Polresta Serang melakukan penyelidikan terkait kasus seorang siswi SMP berinisial SA (13) yang menjadi korban perundungan atau bullying di Kota Serang, Banten

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, mengatakan kasus bullying yang viral di media sosial tersebut terjadi di Kota Serang pada Selasa (23/7).

"Untuk laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian," kata Hengki dilansir Antara, Minggu (1/12/2024).

Adapun dalam penanganan kasus perkara anak ini, kepolisian tetap mengutamakan proses diversi atau langkah di luar pemidanaan. Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Baca juga: Sempat Koma, Bocah SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia

"Bahwa sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan wajib diupayakan diversi, serta perlu adanya pendampingan baik dari P2TP2A maupun dari Bapas," katanya menambahkan.

Sementara itu, pihaknya menjelaskan sebelum terjadinya perundungan korban sempat dijemput oleh dua orang terduga pelaku yakni CA dan DE menggunakan sepeda motor di rumahnya dengan alasan akan pergi bermain.

"Kemudian korban dibawa ke sebuah lapangan yang berlokasi di Kecamatan Serang, Kota Serang, Dimana SH sudah menunggunya disana," katanya.

Kemudian CA menanyakan kepada korban bahwa dia telah menuduh dan menyebarkan informasi mengenai DE yang sudah tidak perawan. Korban yang tidak merasa menyebarkan informasi itu lantas membantahnya.

Ketiganya pun melakukan pemukulan terhadap korban, dan korban mendapatkan kekerasan fisik mulai dari pukulan di kepala hingga punggung. 

"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari anak, bahwa pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya, bahkan sempat satu sekolah," ujar Hengki.

Baca juga: Psikolog Beri Kiat agar Anak Tidak jadi Korban Perundungan

 


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris