
Pantau - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi hingga menewaskan siswa SMK berinisial GRO (17).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024) pukul 09.30 WIB.
"Kapolres Semarang akan kita panggil," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Keluarga diminta memberikan masukan terkait keberatan atas penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Siap Hadapi Pemanggilan DPR Terkait Kasus Penembakan
"Kami akan mendengar langsung dari keluarga korban terkait poin-poin keberatan mereka terhadap penanganan kasus ini," ujar Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III berencana mendalami regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
"Kami akan meminta penjelasan terkait evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Apakah kontrol terhadap senjata tersebut dilakukan secara reguler dan sesuai kapasitas yang dimiliki oleh para pengguna senjata," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas