
Pantau - Seorang pria berinisial HH (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum bersama mantan pacarnya inisial VD. HH pun menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar terkait tindakannya tersebut.
“Pelaku yang kami amankan adalah pelaku penyebaran konten pornografi. Kita amankan ke Polrestabes untuk ditindaklanjuti," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
HH ditangkap pada Minggu (15/12) di Jalan Rappocini, Makassar. Aksi penyebaran video mesum tersebut dipicu sakit hati korban memutuskan hubungan asmara keduanya. Jadi, antara pelaku dan korban tidak lagi menjalin hubungan asmara.
Diduga pelaku merasa kesal karena korban menjauh dan menghindarinya, akhirnya video syur yang dibuat saat masih berpacaran disebar kepada keluarga korban hingga media sosial.
"Saat ini korban sudah menjauh dari pelaku. Video atau konten yang pernah direkam disebar ke keluarga dan teman-teman korban," jelasnya.
Baca juga: Bejat! Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Muridnya, Ancam akan Sebarkan Video Mesum
Laporan: Laury Kaniasti
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris