
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MZ (31) di salah satu apartemen kawasan Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan MZ ini terkait keterlibatannya dalam kasus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah.
"Terlapor dan korban serta barang bukti diserahkan kepada pihak Satreskrim Bogor Kota untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Sopir Antar Jemput Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Ditangkap
Adapun penangkapan ini bermula pada Selasa (24/12), pelapor Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mendapat informasi soal adanya penampungan calon pekerja migran ke Timur Tengah, diduga bakal dikirim ke Qatar.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan hasilnya didapati sebanyak delapan perempuan yang diduga mau disalurkan untuk bekerja. "Ditemukan adanya beberapa korban sebanyak 8 orang perempuan," katanya.
Lebih lanjut, sebagai informasi bahwa MZ ini berperan menjaga calon pekerja migran selama berada di penampungan. Sedangkan, penyalurnya dari luar negeri.
"Penyalur yang ada di luar negeri masih dalam pencarian (DPO)," kata Bismo.
Baca juga: Tegas! Nurhadi Minta Berantas Mafia Pekerja Migran
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris