Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sopir Antar Jemput Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Sopir Antar Jemput Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Ditangkap
Foto: Polisi tunjukkan barang bukti pengungkapan TPPO ke Malaysia. (ANTARA/Abdul Razak)

Pantau - Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial EG (26) yang diduga menjadi sopir antar-jemput calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, dan ternyata sudah tujuh kali terlibat dalam kegiatan tersebut.Wakapolres Dumai, Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, mengatakan tersangka EG sebagai sopir yang mengantar dan menjemput calon PMI sebelum diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Dumai, Riau. Tersangka ditangkap di sebuah penginapan kawasan Jalan Sudirman, Dumai, pada Sabtu (2/11).

"Kami masih memburu pelaku lain karena tersangka EG ini tidak sendirian beraksi. Total sudah 42 orang warga Indonesia mereka berangkatkan ke Malaysia lewat jalur tidak resmi," kata Henry dilansir Antara, Kamis (7/11/2024).

Sebelum menangkap EG, polisi melakukan penyelidikan awal dengan berbekal informasi yang diterima dari masyarakat. Kendaraan antar-jemput calon pekerja migran ilegal yang digunakan tersangka adalah jenis mobil pribadi dengan plat nomor polisi palsu.

Baca juga: Polisi Soetta Gagalkan Pengiriman PMI ke China Modus hendak Nikah

Untuk mengelabui dari pengejaran polisi, tersangka EG sengaja menempatkan lima orang calon korban secara terpisah, tidak dikumpulkan di tempat penampungan khusus. Lima orang korban itu hampir diberangkatkan ke Malaysia oleh EG setelah dimintai uang masing-masing berkisar Rp4 juta hingga Rp20 juta.Lima orang calon korban pekerja migran ilegal itu terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki asal Aceh, Jambi, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Saat ini mereka sudah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Henry mengatakan tersangka EG dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini, Henry berharap bisa menekan dan memberantas upaya penyelundupan warga Indonesia ke Malaysia lewat jalur laut tidak resmi.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia, Penyalur Ditangkap


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris