
Pantau - Seorang gadis berinisial AT (16) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Salah satu pelakunya, ia kenal melalui media sosial hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada polisi.
"Korban baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu dibawa ke suatu rumah lalu digilir. Dalang kasus tersebut adalah L," kata kuasa hukum korban, Subadri, Minggu (29/12/2024).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/12) dan dilaporkan oleh kakak perempuan korban yakni M ke Polda Metro Jaya tergesiter dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024. Kini, kasus pemerkosaan tersebut dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Istri jadi PMI, Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Berujung Ditangkap
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, korban sempat menolak saat mau diajak berhubungan badan oleh pelaku namun terus dipaksa.
"Di dalam kamar, korban dipaksa berhubungan badan, korban menolak tetapi terlapor terus memaksa hingga korban tidak bisa menolak," kata Ade Ary.
Ternyata, tak sampai di situ saja kemudian korban dibujuk akan diantar pulang terlapor lainnya tetapi saat kesempatan itu kedua orang tersebut malah memperkosa korban.
"Karena percaya (akan diantar pulang), korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh dua terlapor untuk melakukan hubungan badan," katanya.
Baca juga: Pelajar Tewas di Kebun Sawit Sumut Diperkosa-Dibunuh, Pelaku Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris