billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Pria di Cileungsi gegara Petasan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Pria di Cileungsi gegara Petasan
Foto: Ilustrasi Pengeroyokan

Pantau - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang membakar petasan dan mengarahkannya ke jalanan.

"Pihak kepolisian melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Kamis (2/1/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait kejadian tersebut dan belum dapat mengidentifikasi atau mengetahui secara pasti identitas pria yang menjadi korban.

"Belum ada laporan (dari korban) hingga saat ini," ucapnya.

Baca: Kebakaran Atap Kelurahan di Koja Jakut gegara Petasan Suar

Baca juga: Masalah Kembang Api saat Tahun Baru, Sekeluarga di Karawaci Dianiaya Tetangga

Diketahui, sebelumnya rekaman video viral di media sosial menarasikan seorang pria dikeroyok warga karena membakar petasan dan mengarahkan ke jalanan saat perayaan malam tahun baru 2025 di Cileungsi, Bogor. Dalam video tersebut, tampak warga membawa benda diduga batang kayu.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi saat jalan raya ramai oleh pengendara dan warga. Dalam rekaman itu terdengar teriakan warga yang meminta agar pengeroyokan dihentikan hingga akhirnya berhasil dipisahkan warga.

Kompol Wahyu Maduransyah Putra, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa tim patroli sempat mendatangi lokasi untuk membubarkan keributan yang berlangsung.

"Pada saat melakukan patroli, petugas mendapati laporan terkait adanya keributan anak muda di wilayah Desa Cipenjo (lokasi di video viral). Tim patroli langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran dan petugas memeriksa para saksi di lokasi kejadian," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Laporan: Laury Kaniasti

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Ahmad Ryansyah