
Pantau - Anggota Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan empat pelaku aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan bermuatan besar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengatakan bahwa empat pelaku yang ditangkap yaitu berinisial RI, TA, SI dan JH yang semuanya merupakan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
"Para pelaku pungli ini diamankan kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Imam, Rabu (22/1/2025).
Dilansir Antara, keempat tersangka ditangkap karena kedapatan melakukan aksi pungli terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas di Jalinsum wilayah Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Baca juga: Istana soal Dugaan Pungli di SD Ciledug: Makan Bergizi Gratis Dikelola Ketat BGN
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp568.000, satu buah senter dan kaleng biskuit tempat menyimpan uang.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Adapun upaya pemberantasan aksi pungli di Jalinsum akan terus dilakukan pihaknya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan saat melintas di wilayah itu.
Dalam memberantas aksi premanisme, lanjut dia, Polres OKU menggencarkan patroli dialogis di sepanjang Jalinsum, terutama di wilayah yang rawan terjadi aksi pungli oleh oknum masyarakat.
Patroli dialogis pada malam dan siang hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah setempat.
"Bagi oknum yang kedapatan melakukan segala bentuk aksi pungli yang meresahkan masyarakat akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.
Baca juga: Pemkab Bogor Buka Suara Terkait Video Viral Pungli di TN Gunung Halimun Salak
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris