
Pantau - Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang beraksi bersama komplotannya tidak hanya merampas motor korban, tetapi juga melukainya dengan senjata tajam.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan itu.
Kronologi Kejadian
Pembegalan terjadi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 03.55 WIB saat korban, S (50), baru saja mengantar penumpang. Saat melintas di bawah kolong tol Cikarang Barat, korban berpapasan dengan tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku awalnya berusaha menabrakkan motor mereka ke korban, namun gagal. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura meminta maaf sebelum akhirnya mengejar dan memepet korban.
Baca Juga:
Pria di Ciledug jadi Korban Begal Modus "Mata Elang", Mobil Honda Civic Raib
"Setelah berjalan kurang lebih 300 meter, tiba-tiba di bawah kolong tol korban dipepet oleh tiga orang pelaku. Kemudian pelaku meneriaki korban, 'Motor, motor, saya tembak lu, saya bunuh lu,'" ujar AKP Bintang, Minggu (23/2/2025).
Korban yang merasa terancam segera menghentikan motornya dan membuang kunci ke pinggir jalan. Namun, saat mencoba menyelamatkan ponselnya, salah satu pelaku membacok punggung korban dengan celurit sebanyak dua kali.
Dalam kondisi terluka, korban berlari ke arah perkampungan untuk meminta pertolongan, sementara para pelaku kabur dengan membawa motor korban.
Tindakan Kepolisian
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas pada dini hari, untuk selalu waspada terhadap potensi aksi kriminal di jalanan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah